Tampilkan postingan dengan label Beranda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Beranda. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Oktober 2015

Gaya hidup ternyata mempengaruhi pola konsumsi. Begitu juga dengan pola konsumsi buah-buahan. Masyarakat, khususnya kelas menengah ke atas, kini cenderung mengkonsumsi buah yang praktis, termasuk dalam segi ukuran

Besar tak lagi menjadi standar untuk diburu. Justru ukuran kecil yang mulai banyak dicari. Alasannya, selain praktis, sekali konsumsi bisa langsung habis. Salah satu jenis buah ‘mini’ yang mulai banyak beredar di pasaran adalah semangka.
Setelah semangka, kini menyu­sul melon mini. Jika selama ini kita melihat ukuran melon yang besar dengan warna kulit hijau keabu-abuan. Tapi sekarang, kita bisa menemui melon dengan kulit berwarna kuning dan ukurannya mini.
Direktur Perbenihan Hortikul­tura Ditjen Hortikultura Kemente­rian Pertanian, Sri Wijayanti Yusuf mengatakan, saat ini produsen benih dalam negeri sudah mam­pu menciptakan benih buah yang berpotensi untuk ekspor. Contohnya, buah melon yang ukurannya kecil seperti apel, bahkan bisa langsung dimakan tak perlu dikupas.
“Melon jenis tersebut memang sudah dikembangkan di negara lain. Tapi penelitian melon mini yang bisa langsung dimakan masih berlangsung, karena dari segi rasa masih kurang manis. Tapi dari ukuran sudah ada,” ujarnya kepada Sinar Tani di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Data Ditjen Hortikultura, hing­ga 2015 jenis melon yang telah didaftarkan ataupun dilepas Kementerian Pertanian sebanyak 94 varietas. Dari 94 varietas ada beberapa tipe  yakni tipe net dengan kulit berjaring dan daging putih kehijauan sebanyak 42 varietas, not net (kulit tanpa jaring) 27 varietas, serta rock melon (kulit berjaring dengan daging buah berwarna) 25 varietas. 
Menurut Sri Wijayanti, keung­gulan varietas melon Indonesia yakni mampu beradaptasi de­ngan baik terhadap kondisi agro­klimat, rasa manis sesuai preferensi konsumen. Benihnya juga dapat diproduksi di dalam negeri, sehingga harganya lebih terjangkau.
Laku di Pasar Dunia
Bahkan lanjut Sri Wijayanti, produsen benih dalam negeri sudah mampu mengekspor benih melon. Data menyebutkan, tahun 2014 nilai ekspor benih melon mencapai 673.350 dolar AS dengan volume 4,489 ton. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan impor senilai 169.950 dolar AS sebanyak 1,133 ton. Produksi benih melon saat ini mencapai 15 ton per tahun yang didominasi perusahaan swasta.
Sedangkan produksi melon mencapai 150.347 ton dengan luas panen 8.185 ha. Sentra melon tersebar di Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Kasubid Benih Tanaman Buah, Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian,  Elnizar Zainal saat Kunjungan Pers di Solo, beberapa waktu lalu mengatakan, salah satu komoditas hortikultura yang memberikan keuntungan cukup tinggi, baik pelaku usaha hulu dan hilir adalah melon. 
“Kami berharap melon varietas unggul dapat dikembangkan di berbagai daerah. Mengingat melon sendiri memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat,” katanya. Selain itu melon memiliki keunggulan karakteristik dibanding buah lainnya. Di antaranya dapat di­tanam di sepanjang musim dengan umur yang tidak terlalu panjang, hanya sekitar 60 hari. 
Sementara itu, Direktur CV Multi Global Agrindo, Mulyono Herlambang, pihaknya sudah meng­ekspor benih melon dengan omzet penjualan mencapai Rp 4 miliar/tahun. Benih melon hasil pemuliaannya yang mampu me­nem­bus pasar dunia yakni Melon LADIKA 108 (Lahir Di Karanganyar), Melon SUMO 28 (Suka Usaha Melon Oke), Melon MAI 116, 119 (Melon Asli Indonesia).
“Perusahaan benih dalam negeri sebenarnya tidak kalah dengan perusahaan multinasional, kami mampu menciptakan jenis melon yang kecil serta buah lainnya dan sudah diterima di pasar Jepang, Taiwan dan Cina,” tuturnya.


Sabtu, 24 Oktober 2015

hehehehehe bener gak .................
Para petani Indonesia khususnya di Pulau Jawa belum mendapatkan penghidupan yang layak. Selain hasil panen yang tak mumpuni, petani dihadapkan pada sejumlah pungutan yang kemudian semakin memberatkan hidup mereka. Ketua Komite Tetap Ketahanan Pangan Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Fransiscus Welirang mengatakan berdasarkan pantauannya, para petani terbebani oleh mekanisme sewa lahan. "Kalau dulu bagi hasil, kalau sekarang sewa lahan. Tuan tanah pasti dapat uang saja. Dulu risiko sama-sama," Lalu, terkait dengan irigasi,dia mengakui petani merasa terbebani adanya pungutan yang dilakukan pada penjaga pintu air. "Irigasi ada air, mengalirkan harus ada penataan pintu air. Kan ada yang menjaga, karena menutup pintu air, kewajiban membayar. Nggak keluar uang nggak dapat air," jelas dia. Tidak berhenti di situ, petani juga dibebankan adanya penarikan biaya keamanan yang ditujukan untuk menjaga hasil tanam. Kemudian adanya sistem tradisi lama yang membuat petani memberikan sebagian hasilnya untuk kepala desa. Belum lagi, jika para petani memakai dana pinjaman dari bank untuk menggarap sawah. Biasanya, petani dibebankan bunga 3-4 persen. Oleh karena itu, dia mengatakan pemerintah mesti mencari solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Tanpa petani jangan mimpi swasembada pangan, apalagi ketahanan pangan,, Melihat banyak beban dan masalah yang di tanggung petani ,,, 

Apakah mampu program swasembada pangan dan ketahanan pangan yang di gembar gemburkan pemerintah selama ini dapat terlaksana dengan baik, sedangkan untuk kesejahteraan petani itu sendiri masih belum bisa teratasi ? 

 Bagaiamana pendapat anda ? 

Mohon masukan saran yang dapat meningkatkan kualitas petani dan Pertanian indonesia pada umumnya ,,,,,

Terima Kasih

Jumat, 23 Oktober 2015


PERINGATAN HARI PANGAN SEDUNIA 2015 “MEWUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN : TOLAK IMPOR PANGAN” Sudah 39 tahun Dunia menyuarakan tentang ketersediaan pangan yang merupakan kebutuhan utama bagi suatu bangsa—Hari Pangan Sedunia—(FAO 1976). Indonesia sebagai negara agraris sampai saat ini masih disibukkan dengan berbagai masalah, seperti kemiskinan, konflik agraria, kelaparan, alih fungsi lahan pertanian dan kekurangan gizi yang disebabkan ketidakmampuan dalam Pengelolaan Pangan berbasis pada Kedaulatan Pangan. Petani sebagai garda terdepan dalam kegiatan produksi pangan juga masih dibenturkan dengan berbagai kebijakan Pemerintah yang secara sistemik memiskinkan petani. Perlu dicermati dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, Indonesia membuka kran impor besar-besaran berbagai macam komoditas pangan, seperti kedelai, gandum, beras, jagung, dan daging sapi yang justru melemahkan dan menghilangkan kedaulatan pangan. Pasal 36 ayat (1) Undang – Undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan tegas menyatakan “Impor Pangan hanya dapat dilakukan apabila Produksi Pangan dalam negeri tidak mencukupi dan/atau tidak dapat diproduksi di dalam negeri”. Kepastian impor beras sebesar 1 juta ton dari Vietnam membuktikan Pemerintah telah gagal untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Kekurangan stok Bulog yang hanya 1,7 juta ton dan penurunan produksi akibat kekeringan yang disebabkan El Nino menjadi alasan Pemerintah untuk memuluskan langkah impor. Pada hakikatnya sumber karbohidrat tidak hanya berasal dari Beras saja. Perubahan pola konsumsi untuk kembali kepada pangan lokal merupakan solusi yang nyata. Akan tetapi, Pemerintah memilih jalan pintas untuk melakukan kebijakan impor. Kebijakan impor pangan secara jelas tidak mewujudkan kedaulatan pangan. Oleh karena itu, untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan sesuai dengan amanat Nawacita, “POSKO PEMANTAUAN DAMPAK KEKERINGAN” mendesak Pemerintah untuk:
1. MELAKSANAKAN REFORMA AGRARIA 9 JUTA HA;
2. PERUBAHAN POLA KONSUMSI KE PANGAN LOKAL;
3. HENTIKAN IMPOR PANGAN;
4. HENTIKAN PENGGUNAAN BENIH YANG DIPRODUKSI KORPORASI;
5. MENGGUNAKAN PUPUK ORGANIK;
6. SYSTEM PERTANIAN AGROEKOLOGI;
7. MERUBAH KELEMBAGAAN PETANI SESUAI UU 19/2013 DAN PUTUSAN MK 87/PUU-XI/2013;
8. SINERGIKAN BULOG DENGAN KOPERASI DAN USAHA-USAHA TANI;
9. MERUBAH ORIENTASI PASAR PERTANIAN UNTUK KEPENTINGAN NASIONAL.

Kamis, 22 Oktober 2015

6 PRINSIP AGAR KELOMPOK TANI TUMBUH DAN BERKEMBANG

Agar kelompok tani bisa tumbuh dan berkembang sebagai mana yang menjadi tujuan dalam sistim penyuluhan pertanian tentu saja menggunakan prinsip prinsip yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik kelompok tani itu sendiri.  Sistim pembinaan dalam soal ini juga perlu dilakukan terus menerus karena itu sudah menjadi komitment pemerintah dalam menjalankan peranannya untuk pembinaan terhadap kelompok tani. Yang semuanya bertujuan untuk kepntingan pendapatan dan kebahagian kehidupan petani yang sejahtera. Adapun prinsip yang digunakan untuk menumbuhkannya ada 6

6 Prinsip agar kelompok tani bisa tumbuh berkembang adalah sebagai berikut:
  1. Kebebasan, artinya menghargai para individu/petani untuk berkelompok sesuai keinginan dan kepentingannya.  Setiap individu memiliki kebebasan untuk menentukan serta memilih kelompoktani yang mereka kehendaki sesuai dengan kepentingannya.  Setiap individu dapat menjadi anggota satu atau lebih dari kelompoktani.  
  2. Keterbukaan, artinya penyelenggaraan penyuluhan dilakukan secara terbuka  antara pelaku utama dan pelaku usaha.
  3. Partisipatif, artinya semua anggota terlibat dan memiliki hak serta kewajiban yang sama dalam mengembangkan serta mengelola poktan (merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan melakukan evaluasi).
  4. Keswadayaan, artinya mengembangkan kemampuan penggalian potensi diri para anggota dalam penyediaan dana dan sarana, serta pendayagunaan sumberdaya guna terwujudnya kemandirian poktan.
  5. Kesetaraan, artinya hubungan antara pelaku utama dan pelaku usaha harus merupakan mitra sejajar.
  6. Kemitraan, artinya penyelenggaraan penyuluhan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip saling membutuhkan, saling menghargai, saling menguntungkan, dan saling memperkuat antara pelaku utama dan pelaku usaha yang difasilitasi oleh penyuluh pertanian.

 Demikian semoga bermanfaat


Rabu, 21 Oktober 2015



Petani Indonesia memang bukan profesi besar, apalagi untuk disebut sebagai profesi idaman atau terhormat di negara kita tercinta ini. Namun peranan mereka yang begitu besar sepantasnya tidak boleh dikesampingkan. Karena tidak ada orang lain yang mengelola dan membudidayakan bumi dan alam Indonesia yang subur ini, selain mereka yang sering kali kita sebut sebagai "orang kecil". Nasi sebagai makanan pokok orang-orang Indonesia adalah salah satu mahakarya "orang-orang kecil" ini. Meski "kecil" petani-petani inilah pahlawan dari kualitas hidup kita kini. Dengan harapan kualitas pertanian dan petani semakin bertumbuh baik, marilah sejenak kita ucapkan terimakasih kepada para petani Indonesia, sang penjaga dan pemberdaya bumi kita tercinta ini, yang telah memberikan begitu banyak kebutuhan pangan untuk keluarga Indonesia
PETANI MEMBANGUN

Selama ini menjadi petani terkesan miskin dan bodoh, pelaku pertanian yang mengorganisir diri dalam Kelompok Tani adalah pengusaha pertanian bukan lagi petani atau merubah petani menjadi pengusaha pertanian.Pembenahan sisi produksi selama ini selalu top down dan bersifat charity  melalui bagi-bagi benih, pupuk, traktor, pompa air serta alat dan mesin pertanian (Alsintan), lainnya, terbukti tidak efektif,  yang dicirikan dengan stagnasi produksi dan impor yang membesar.Sebaiknya kebijakan tersebut di fokuskan kepada peningkatan kesejahteraan dan kedaulatan petaniKetika kesejahteraan petani meningkat, kegairahan bertani muncul maka ketertarikan pada dunia pertanian meningkat pula, diharapkan secara otomatis  produksi meningkat. Apabila sisi produksi tidak berhasil dibenahi , upaya stabilitas harga pangan akan sia-sia belaka. Banyak cara yang bisa ditawarkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kedaulatan petani serta meningkatkan produksi yang sehat atau usaha pertanian organikSemangat Petani untuk membangun dan menciptakan perkembangan bagi petani serta Daerah........Salam Petani