ASPEK PEMASARAN DAN PERMODALAN
AGRIBISNIS PERTANIAN
Dalam agribisnis pertanian,
selain aspek produksi dan aspek permodalan, aspek pemasaran juga perlu
mendapatkan perhatian agar tingkat keberhasilan agribisnis lebih tinggi
sehingga keuntungan yang diperoleh akan lebih besar. Strategi
pemasaran yang tepat akan memperpendek sistem atau mata rantai perdagangan,
sehingga lost of benefit atau keuntungan yang hilang akibat panjangnya
tataniaga perdagangan bisa dihindari.
ASPEK PEMASARAN AGRIBISNIS PERTANIAN
Pengertian pemasaran jauh lebih
luas dari pasar. Di dalam pemasaran tercakup semua kegiatan yang berkaitan
dengan usaha memasarkan produk, termasuk juga jalur pemasaran/tata niaganya.
Untuk lebih jelasnya akan dibahas mengenai pasar, jalur pemasaran/ tata niaga,
dan kegiatan pemasaran.
A. Pasar
Pasar dapat diartikan sebagai
suatu organisasi tempat para penjual dan pembeli dapat dengan mudah saling
berhubungan. Bagi pengusaha agribisnis pertanian, pasar merupakan tempat
melempar hasil produksinya.
Dikenal ada beberapa macam pasar
(saluran distribusi) dalam agribisnis pertanian, antara lain pasar langsung
atau saluran distribusi langsung, saluran distribusi tidak langsung, dan
eksportir.
Saluran distribusi langsung yaitu saluran distribusi yang langsung mengarah pada konsumen, seperti hotel, restauran, rumah sakit dan rumah tangga. Saluran distribusi langsung ini biasanya dilakukan oleh pengusaha agribisnis pertanian dalam skala kecil atau pengusaha agribisnis pertanian yang sudah besar tetapi secara khusus mengadakan kerjasama dengan pihak konsumen dengan kriteria dan kualitas hasil peroduksi yang sudah disepakati. Dalam hal ini misalnya seorang pengusaha agribisnis pertanian mengadakan kerjasama dengan pihak industri pengolahan yang berbasis pertanian.
Saluran distribusi tidak langsung, seperti pasar pasar tradisional, swalayan, pedagang pengecer dan koperasi. Mata rantai atau tata niaga perdagangan dalam saluran distribusi ini sangat beragam. Ada kalanya seorang pelaku agribisnis pertanian yang langsung membawa hasil produksinya ke pasar, tetapi tidak sedikit pula yang karena keterbatasan sarana transportasi, arus informasi, dan komunikasi, hasil produksi agribisnis pertanian harus dikumpulkan oleh pedagang pengumpul.
Saluran distribusi yang terakhir adalah eksportir. Dari eksportir inilah nantinya konsumen luar negeri dapat dijangkau. Untuk melakukan ekspor hasil produksi agribisnis pertanian, biasanya ditetapkan standar mutu yang dikeluarkan oleh negara tujuan terhadap kualitas produk agribisnis pertanian. Dalam melakukan ekspor perlu memperhatikan keadaan dan kebutuhan pasar negara yang akan dituju.
Berbicara mengenai pasar sebaiknya dengan mempertimbangkan jarak antara sentral produksi dengan pasar atau konsumen tujuan. Pertimbangan ini didasarkan pada sifat dari produk agribisnis pertanian yang secara umum bukan merupakan komoditas yang tahan lama. Karena sifat inilah maka pasar relatif tidak boleh terlalu jauh dengan sentral produksi. Kalaupun terpaksa memperoleh pasar yang jauh, maka harus diimbangi dengan kelancaran lancar transportasi dan sistem pengemasan yang aman.
Saluran distribusi langsung yaitu saluran distribusi yang langsung mengarah pada konsumen, seperti hotel, restauran, rumah sakit dan rumah tangga. Saluran distribusi langsung ini biasanya dilakukan oleh pengusaha agribisnis pertanian dalam skala kecil atau pengusaha agribisnis pertanian yang sudah besar tetapi secara khusus mengadakan kerjasama dengan pihak konsumen dengan kriteria dan kualitas hasil peroduksi yang sudah disepakati. Dalam hal ini misalnya seorang pengusaha agribisnis pertanian mengadakan kerjasama dengan pihak industri pengolahan yang berbasis pertanian.
Saluran distribusi tidak langsung, seperti pasar pasar tradisional, swalayan, pedagang pengecer dan koperasi. Mata rantai atau tata niaga perdagangan dalam saluran distribusi ini sangat beragam. Ada kalanya seorang pelaku agribisnis pertanian yang langsung membawa hasil produksinya ke pasar, tetapi tidak sedikit pula yang karena keterbatasan sarana transportasi, arus informasi, dan komunikasi, hasil produksi agribisnis pertanian harus dikumpulkan oleh pedagang pengumpul.
Saluran distribusi yang terakhir adalah eksportir. Dari eksportir inilah nantinya konsumen luar negeri dapat dijangkau. Untuk melakukan ekspor hasil produksi agribisnis pertanian, biasanya ditetapkan standar mutu yang dikeluarkan oleh negara tujuan terhadap kualitas produk agribisnis pertanian. Dalam melakukan ekspor perlu memperhatikan keadaan dan kebutuhan pasar negara yang akan dituju.
Berbicara mengenai pasar sebaiknya dengan mempertimbangkan jarak antara sentral produksi dengan pasar atau konsumen tujuan. Pertimbangan ini didasarkan pada sifat dari produk agribisnis pertanian yang secara umum bukan merupakan komoditas yang tahan lama. Karena sifat inilah maka pasar relatif tidak boleh terlalu jauh dengan sentral produksi. Kalaupun terpaksa memperoleh pasar yang jauh, maka harus diimbangi dengan kelancaran lancar transportasi dan sistem pengemasan yang aman.
B. Jalur Pemasaran Atau
Tataniaga Produk Agribisnis Pertanian
Sebelum sampai ke tangan
konsumen, produk usaha agribisnis pertanian ini hampir selalu melalui
perantara. Jalan yang dilalui oleh produk agribisnis pertanian tersebut, dengan
atau tanpa melalui perantara hingga sampai kepada konsumen dikenal dengan
istilah jalur pemasaran atau jalur tata niaga.
Pada umumnya jalur tata niaga ada dua macam yaitu jalur langsung sederhana dan jalur dengan perantara.
Pada umumnya jalur tata niaga ada dua macam yaitu jalur langsung sederhana dan jalur dengan perantara.
1. Jalur tata niaga agribisnis
pertanian secara langsung
Di sini produsen langsung
berhadapan dengan konsumen. Harga yang dibayar konsumen sama besamya dengan
yang diterima produsen. Dengan demikian, dari segi harga, produsen akan
mendapatkan harga yang wajar. Di lain pihak konsumen juga merasa untung karena
mendapat produk yang lebih segar. Meskipun demikian, jalur tata niaga ini
mempunyai beberapa kelemahan seperti lingkup atau kapasitas pasar atau konsumen
yang tidak begitu luas, produsen tidak tertarik untuk meningkatkan pendapatan
dengan mengolah produk menjadi bentuk lain dan dengan harga yang lebih baik,
serta produsen tidak dapat meluaskan jaringan pemasaran karena dengan meluaskan
jaringan pemasaran, berarti terlepas dari profesinya sebagai petani atau
produsen.
2. Jalur tata niaga agribisnis
pertanian dengan perantara
Jalur tata niaga ini melibatkan
pedagang perantara sehingga produsen tidak dapat langsung berhubungan dengan
konsumen. Yang dimaksud dengan pedagang perantara yaitu pedagang yang memiliki
dan menguasai barang serta menyalurkan dengan tujuan mendapat keuntungan.
Macam pedagang perantara yang biasa dijumpai dalam usaha agribisnis pertanian adalah pedagang eceran, pedagang besar, dan pedagang pengumpul. Pedagang eceran merupakan perantara yang menjual barang dagangannya langsung kepada konsumen akhir. Sementar pedagang besar adalah pedagang yang menerima produk agribisnis pertanian dari petani atau pedagang pengumpul dan menyalurkan kepada pedagang kecil atau eceran. Sedangkan pedagang pengumpul merupakan pedagang yang mengumpulkan sejumlah kecil produk dan beberapa produsen dan menjualnya dalam jumlah besar pada langganannya. Pendek kata, semua pedagang yang berfungsi sebagai penyalur dan produsen ke konsumen adalah pedagang perantara.
Macam pedagang perantara yang biasa dijumpai dalam usaha agribisnis pertanian adalah pedagang eceran, pedagang besar, dan pedagang pengumpul. Pedagang eceran merupakan perantara yang menjual barang dagangannya langsung kepada konsumen akhir. Sementar pedagang besar adalah pedagang yang menerima produk agribisnis pertanian dari petani atau pedagang pengumpul dan menyalurkan kepada pedagang kecil atau eceran. Sedangkan pedagang pengumpul merupakan pedagang yang mengumpulkan sejumlah kecil produk dan beberapa produsen dan menjualnya dalam jumlah besar pada langganannya. Pendek kata, semua pedagang yang berfungsi sebagai penyalur dan produsen ke konsumen adalah pedagang perantara.
Banyaknya pedagang perantara
membuat mata rantai tata niaga menjadi semakin panjang. Akibatnya tingkat harga
yang diterima petani relatif sangat rendah dibanding dengan harga yang harus
dibayar oleh konsumen. Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya upaya memperpendek
jalur tata niaga, disamping upaya peningkatan efisiensi peranan lembaga tata
niaga serta perbaikan sarana transportasi.
Secara garis besar produk
agrobisnis pertanian dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar, yaitu
produk agribisnis tanaman pangan dan produk agribisnis hortikultura. Produk
tanaman pangan diantaranya adalah padi, jagung, sagu, singkong, dan ketela
rambat. Sementara produk hortikultur mencakup semua produk sayur dan
buah-buahan.
Berikut ini simulasi jalur tata
niaga agribisnis pertanian
C. Kegiatan Pemasaran Produk
Agribisnis Pertanian
Dalam usaha agribisnis pertanian
kegiatan pemasaran berperan sebagai pembuka jalan bagi produk untuk sampai ke
pasar. Bila kegiatan ini sampai terhambat, produk akan tersendat-sendat
memasuki pasar. Padahal, produk dari usaha agribisnis pertanian mempunyai sifat
yang mudah sekali rusak atau tidak tahan lama.
Berkaitan dengan kegiatan
pemasaran, yang perlu dilakukan oleh pengusaha agribisnis pertanian adalah
memahami tentang studi pemasaran, memperkirakan jumlah produksi, mempersiapkan
produk, menentukan harga jual, menentukan distribusi, dan menentukan kebijakkan
promosi.
1. Studi Pemasaran Agribisnis
Pertanian
Studi pemasaran ini mencakup
aspek yang cukup luas, antara lain studi pasar, studi mengenai produk yang
dihasilkan, distribusi, konsumen, dan promosi (jika perlu). Studi pemasaran
dimaksudkan untuk mencari data-data mengenai permintaan terhadap jenis
komoditas agribisnis pertanian pada waktu lalu, sekarang, dan yang akan datang.
2. Memperkirakan Jumlah
Produksi Agribisnis Pertanian
Perkiraan jumlah produksi
berfungsi untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan pemasaran telah sesuai
dengan yang direncanakan. Pada umumnya permintaan terhadap produk usaha
agribisnis pertanian selalu mengalami pasang surut. Jika tidak diatasi dengan
usaha memperkirakan jumlah penjualan maka akan terjadi kelebihan produk yang
tidak bisa dilempar ke pasar. Atau, kalaupun bisa memasuki pasar maka harganya
akan turun jauh di bawah harga yang di inginkan.
3. Mempersiapkan Produk
Agribisnis Pertanian
Pengusaha agribisnis harus
benar-benar tahu produk seperti apa kualitas produk yang diinginkan oleh
konsumen. Untuk menghasilkan produk yang bisa memenuhi keinginan konsumen,
antara lain dapat ditempuh dengan cara:
- menetapkan standar kualitas produk agribisnis pertanian,
- tidak mengandalkan satu jenis produk atau komoditas agribisnis pertanian,
- usahakan menggunakan kemasan spesial sehingga menarik konsumen,
- buat inovasi untuk mencoba membuat produk olahan sehingga produk agribisnis pertanian bisa memiliki nilai tambah
4. Menentukan Kebijakan Harga
Jual Produk Agribisnis
Harga jual akan sangat menentukan
posisi pengusaha dalam persaingan. Harga jual yang ditetapkan harus benar-benar
dapat memberikan kepuasan kepada konsumen di samping harus dapat memenuhi
pencapaian tujuan perusahaan. Memang pada kenyataannya harga jual komoditi
agribisnis pertanian sangat tidak menentu. Hal ini tentu saja akibat dari tidak
adanya estimasi produksi yang dilakukan oleh praktisi agribisnis pertanian
karena memang daya dukung sumber data untuk melakukan itu sangat tidak
mewakili. Akan tetapi, sebagai pelaku agribisnis yang maju, tentu saja segala
upaya akan dilakukan untuk membuat analisa pasar terhadap kebutuhan konsumen
akan jenis produk agribisnis. Selain itu perkiraan jumlah produksi secara
nasional terhadap jenis komoditi agribisnis pertanian juga perlu dilakukan.
Dengan melakukan estimasi produksi dan analisa kebutuhan konsumen tersebut,
maka paling tidak pelaku usaha agribisnis pertanian sudah berupaya untuk
mengantisipasi resiko harga jatuh pada saat panen. Sekalipun tingkat akurasi
analisa pasar tersebut masih sangat rendah. Dengan jam terbang yang tinggi,
maka tingkat akurasi akan semakin baik.
5. Menentukan Distribusi
Produk Agribisnis
Dalam menentukan saluran
distribusi produk atau komoditas, pengusaha agribisnis pertanian dapat memilih
untuk melakukannya sendiri atau melalui perantara. Ada beberapa alasan
pengusaha memilih perantara dalam mendistribusikan produknya antara lain
- pertimbangan dana dan personalia penjualan,
- efisiensi kerja,
- keadaan prasarana daerah pemasaran setempat, dan
- pengetahuan dan pengalaman menangani daerah pemasaran setempat.
6. Menentukan Kebijakan
Promosi Produk Agribisnis
Promosi merupakan kegiatan
memperkenalkan, meyakinkan, dan mengingatkan kembali manfaat dan kualitas
produk kepada konsumen. Promosi biasanya dilakukan terhadap jenis komoditi
agribisnis baru atau peluncuran varietas baru. Kegiatan promosi harus
memperhatikan beberapa hal, yaitu:
- jumlah dana yang tersedia untuk promosi,
- masa tahapan siklus produksi,
- konsumen yang ingin dituju, dan
- sifat atau ciri khusus produk yang dihasilkan.
Kebanyakan pengusaha agribisnis
pertanian belum begitu memperhatikan masalah promosi, karena rata-rata usahanya
belum begitu intensif. Akan tetapi jika kapasitas usahanya sudah semakin besar
dan melakukan ekspansi usaha pada kegiatan pengolahan hasil agribisnis
pertanian, maka mau tidak mau kegiatan promosi ini harus dilakukan.
Terima Kasih ( http://petanimembangun.blogspot.co.id/)
0 komentar:
Posting Komentar