Rabu, 04 November 2015

Asuransi Pertanian

Pemerintah ingin memberikan perlindungan lebih kepada para petani. Salah satu cara yang yang dilakukan adalah dengan memberikan asuransi pertanian. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berharap, pemberian asuransi pertanian tersebut dapat berjalan pada tahun ini.
"Mudah-mudahan tahun ini," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/8/2015). Amran bersikeras agar asuransi tersebut dapat segera terealisasi. Hal ini untuk melindungi para petani dari risiko seperti gagal panen.
"Kalau saya maunya lebih cepat. Petani bisa menikmati asuransi," tambahnya.
Sebelumnya, Amran menjelaskan untuk asuransi tersebut pemerintah akan menyiapkan anggaran subsidi premi asuransi pertanian sebesar Rp 150 miliar. "Untuk asuransi pertanian ada Rp 150 miliar, akan mulai jalan tahun ini," katanya.
Pada tahap awal, lanjut dia, asuransi ini hanya diperuntukan bagi pertanian tiga komoditas pangan utama, yaitu padi, jagung, dan kedelai. Dengan adanya asuransi ini diharapkan ada jaminan bagi para petani dalam proses produksi ketiga komoditas tersebut.
"Khusus untuk padi, jagung, dan kedelai. Tapi kita akan kembangkan. Teknisnya ada di Dirjen (Direktur Jenderal)," tuturnya.
Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan para petani Indonesia akan memperoleh akses asuransi pertanian mulai tahun depan. Hal ini sejalan dengan kebijakan regulator industri keuangan itu untuk meningkatkan akses para petani ke sistem keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank OJK, Firdaus Djaelani mengungkapkan, pemerintah pusat telah menganggarkan subsidi premi asuransi pertanian sebesar Rp 150 miliar di 2016. (Amd/Gdn)

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar